Prapaskah 2025: Ritual atau Transformasi Sosial?
Feliks Hatam
OPINI,TERASNUSA.com-Gereja Katolik universal kembali memasuki masa puasa selama 40 hari, yang juga disebut sebagai masa ziarah (Pra-Paskah) menjelang perayaan Paskah. Dalam periode ini, umat Katolik menyiapkan batin agar layak merayakan kebangkitan Kristus dan menerima rahmat keselamatan. Puasa bukan sekadar bentuk pantang makanan, tetapi refleksi batin dalam terang iman yang berakar pada relasi umat beriman dengan diri sendiri, sesama, alam, dan Tuhan.
Realitas ini adalah konteks di mana manusia menulis sejarah hidupnya. Dalam dunia yang semakin kompleks, manusia dituntut untuk membangun relasi interpersonal, sosial, ekologis, dan religius dengan lebih mendalam. Seperti yang dijelaskan dalam Kitab Hukum Kanonik (KHK) No. 1249—1253, setiap orang Katolik diwajibkan melakukan pertobatan, baik secara individu maupun dalam bentuk pertobatan bersama melalui doa, karya kesalehan, amal kasih, serta pengorbanan diri dengan menjalankan puasa dan pantang.
Hakikat Puasa dan Pantang dalam Konteks 2025
Puasa dan pantang dalam Prapaskah bukan hanya tindakan ritual, tetapi juga aksi nyata dalam mengamalkan cinta kasih. Katekismus Gereja Katolik (KGK) No. 1430 dan 1431 menegaskan bahwa puasa yang berpusat pada Kristus harus diwujudkan dalam tindakan konkret.
Pada tahun 2025, dunia menghadapi tantangan yang berbeda dibanding beberapa tahun sebelumnya. Pandemi COVID-19 yang sempat melanda telah berlalu, tetapi dampaknya terhadap ekonomi, sosial, dan relasi umat manusia masih terasa. Selain itu, isu-isu global seperti krisis iklim, konflik geopolitik, serta ketidakadilan sosial semakin menuntut kepedulian dan aksi nyata dari umat beriman.
Mantap abangku