“Aplikasi SIMANTAP dirancang untuk mempermudah akses masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan terhadap informasi tata ruang,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa melalui aplikasi ini, pengguna dapat dengan mudah mengetahui kesesuaian pemanfaatan ruang, rencana tata ruang wilayah, hingga lokasi-lokasi yang sesuai atau tidak sesuai untuk kegiatan pembangunan, usaha, maupun investasi.
Ferdinandus juga menjelaskan bahwa SIMANTAP lahir dari kebutuhan akan sistem informasi yang transparan, mudah diakses, dan berbasis data spasial yang akurat.
“Aplikasi ini tidak hanya menjawab kebutuhan internal pemerintah, tetapi juga membuka akses informasi yang luas bagi masyarakat. Ini adalah bagian dari langkah strategis kita menuju tata kelola ruang yang tertib, profesional, dan berorientasi pada pelayanan,” ujarnya.