JAKARTA, TERASNUSA.com – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran belanja negara tidak akan berdampak pada belanja pegawai, belanja sosial, serta layanan publik yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR pada 12 Februari 2025.
Belanja sosial, termasuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), Beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa bagi dosen dan tenaga kependidikan, tetap berjalan sesuai dengan alokasi anggaran yang telah disepakati antara DPR, Kementerian Keuangan, dan Kemdiktisaintek.
Jaminan dari Menteri Keuangan