Sri Mulyani juga memastikan bahwa alokasi anggaran KIP-K tahun 2025 tetap sebesar Rp14,69 triliun untuk 1.040.192 mahasiswa penerima manfaat. Dengan demikian, mahasiswa yang telah dan sedang menerima KIP-K dapat melanjutkan studi mereka tanpa hambatan.
Pemantauan dan Evaluasi Efisiensi
Kemdiktisaintek, bersama kementerian dan lembaga terkait, terus melakukan pemantauan serta evaluasi berkala terhadap langkah-langkah efisiensi anggaran. Diharapkan, kebijakan ini dapat memberikan dampak positif terhadap implementasi program layanan pendidikan yang langsung dirasakan oleh masyarakat. (Sumber: Humas Kemdiktisaintek)