Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan bahwa masa pendidikan bagi siswa SMK yang sebelumnya berlangsung tiga tahun akan diperpanjang menjadi empat tahun, dengan tahun terakhir difokuskan pada persiapan kerja.
“Akan ada beberapa SMK yang kami rancang untuk masa studinya bukan tiga tahun, tetapi empat tahun. Tahun terakhir akan difokuskan sebagai persiapan agar mereka siap bekerja di mancanegara,” ujar Abdul Mu’ti dalam agenda penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Ruang Graha Utama, Gedung A Lantai III, Kompleks Kemendikdasmen, Senin (24/3/2025), sebagaimana dikutip Terasnusa.com dari Kompas.com
Melansir Kompas.com, Abdul Mu’ti, menerangkan kebijakan ini diharapkan menjadi solusi bagi banyak lulusan SMK yang belum memiliki persiapan kerja yang memadai. “Kami berharap ini dapat menjawab persoalan banyaknya lulusan SMK yang berminat bekerja di luar negeri, tetapi belum memiliki cukup persiapan untuk dapat berangkat dan bekerja di berbagai negara,” tuturnya.