MANGGARAI TIMUR, TERASNUSA.com-Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur menaruh perhatian serius terhadap maraknya penyalahgunaan akun palsu di media sosial, khususnya Facebook.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto, dalam konferensi pers terkait penetapan tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi beberapa waktu lalu, Selasa (8/4/2025).
Kapolres menjelaskan bahwa akun palsu saat ini kerap digunakan untuk menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian, yang bahkan dapat memicu konflik di masyarakat.
Salah satu kasus terbaru yang menjadi perhatian adalah perkelahian antara AK dan FJ, yang diduga dipicu oleh unggahan provokatif dari akun palsu bernama “Rugha Boto”.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan laporan polisi, diketahui bahwa kasus pengeroyokan yang dilakukan saudara AK terhadap FJ berawal dari postingan akun fake ‘Rugha Boto’ di grup Facebook Manggarai Timur Bebas Berpendapat pada 31 Maret 2025,” jelas AKBP Suryanto.
Saudara AK, yang kini menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut, melaporkan bahwa ia menjadi korban pencemaran nama baik melalui unggahan dari akun palsu tersebut.
Laporan resmi telah diterima Polres Manggarai Timur pada 1 April 2025.
Menanggapi kasus ini, Kapolres menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas dalang di balik akun palsu yang memicu konflik.
“Penanganan akun palsu ini menjadi perhatian serius Polres Manggarai Timur. Meskipun membutuhkan waktu dan proses teknis yang tidak sederhana, kami berkomitmen untuk membongkar identitas pengguna akun tersebut,” tegasnya.
Untuk mendukung proses penyelidikan, Polres Manggarai Timur akan bekerja sama dengan ahli teknologi informasi dan komunikasi (ITE).
Langkah ini diambil agar pelaku penyalahgunaan akun media sosial dapat segera diungkap dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan mendatangkan ahli ITE untuk mengungkap siapa di balik akun palsu ini,” tutup AKBP Suryanto.