Ini sekaligus menjadi upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang selama ini kekurangan tenaga pendidik.
Harapan Pemerintah Lewat Permendikdasmen 4 Tahun 2025
Dengan diberlakukannya Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah berharap seluruh guru ASN—terutama yang bertugas di daerah terpencil dan 3T—dapat merasakan manfaat tunjangan secara adil dan merata.
Selain itu, peraturan ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi para guru untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan dedikasi dalam mendidik generasi penerus bangsa.