Seiring berjalannya waktu, muncul respons berupa retaliasi atau ancaman tambahan untuk produk tertentu seperti baja dan aluminium. Lalu, pada 4 Maret, Trump mengeluarkan Perintah Eksekutif baru yang menambah tarif terhadap produk China sebesar 20%, sementara Kanada juga melakukan retaliasi.
“Timeline ini menggambarkan bahwa hanya dalam waktu satu bulan, dunia yang tadinya diatur dengan aturan yang berbasis pada kesepakatan sekarang sudah tidak ada lagi kepastian,” ujar Sri Mulyani.
“Ini yang menjadi salah satu hal yang perlu kita perhatikan dalam mengelola ekonomi. Kita tidak boleh terus menerus terkaget-kaget, tetapi pada saat yang sama, kita tetap harus waspada,” lanjutnya.
Sri Mulyani kemudian mengomentari tarif resiprokal yang diterapkan AS terhadap 60 negara. Menurutnya, cara penghitungan tarif tersebut tidak bisa dipahami oleh semua ekonom yang sudah mempelajari ilmu ekonomi.