Insiden kekerasan fisik itu disebut dipicu oleh postingan provokatif dari akun palsu bernama “Rugha Boto” di grup Facebook Manggarai Timur Bebas Berpendapat, pada 31 Maret 2025.
“Awal mula kejadian kasus pengeroyokan itu dikarenakan postingan akun fake ‘Rugha Boto’,” tegas Kapolres.
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan laporan dari AK yang kini menjadi tersangka pengeroyokan terhadap FJ, diketahui bahwa ia merasa menjadi korban pencemaran nama baik akibat unggahan tersebut.