Sampai 8 April 2025, sebagaimana dihimpun Terasnusa.com dari KompasTekno, Rabu (09/04/2025) sudah ada 54 juta akun remaja yang dikategorikan dan dilindungi secara global oleh fitur ini, dan 97% pengguna remaja masih mempertahankan pengaturan ketat yang aktif secara otomatis.
Meskipun langkah ini dinilai positif, sejumlah pihak menyuarakan kritik. Andy Burrows dari Molly Rose Foundation menyoroti kurangnya kejelasan Meta mengenai jenis konten yang dibatasi dan efektivitas pengamanannya.
Ia juga menyayangkan belum adanya pernyataan resmi dari CEO Mark Zuckerberg sejak peluncuran fitur ini (mengukutip KompasTekno)
Matthew Sowemimo dari NSPCC menyebut perlindungan digital tidak cukup hanya dengan pengaturan teknis, melainkan harus disertai upaya proaktif mencegah penyebaran konten berbahaya sejak awal.
Sementara itu, Prof. Sonia Livingstone dan Drew Benvie menilai kebijakan Meta merupakan langkah maju dalam menciptakan ruang digital yang aman. Benvie menekankan, kini media sosial besar bukan lagi berlomba menarik perhatian remaja, tetapi bersaing menjadi platform yang paling aman.