Dengan pendekatan linguistik forensik, ia menjelaskan bagaimana analisis mikro (fonologi, morfologi) hingga makro (pragmatik, wacana) dapat digunakan sebagai bukti dalam proses hukum.
Ia menekankan perlunya sinergi antara bahasa, hukum, dan etika sosial dalam menghadapi tantangan komunikasi digital saat ini.
Reverse Mission: Misionaris Indonesia di Belanda
Pembicara kunci kedua, Dr. Fransiska Widyawati, dosen Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng sekaligus Visiting Fellow di KITLV Leiden, Belanda, mengangkat topik “Reverse Mission to a Secular Country: Indonesian SVD Missionaries in the Netherlands”.
Dalam paparannya, ia menyoroti kebangkitan misi Katolik dari Selatan ke Utara sebuah fenomena di mana para misionaris Indonesia justru hadir di Belanda, negara yang dulu menjadi tanah misi.
“Mereka datang bukan hanya untuk berkarya, tetapi untuk menghidupkan kembali harapan dalam komunitas gereja yang mengalami krisis,” jelasnya.