Menurut Heri, pekerja di sektor informal, khususnya seniman, pengrajin, pemandu wisata, dan pelaku UMKM berbasis budaya, masih sering terabaikan dalam wacana perlindungan ketenagakerjaan.
Ia mendorong agar kebijakan pemerintah tidak hanya berfokus pada sektor industri dan manufaktur, tetapi juga memberi ruang besar bagi penguatan ekonomi berbasis kearifan lokal.
“Sudah saatnya kita bicara tentang buruh kebudayaan, tentang bagaimana hak-hak mereka juga dilindungi. Budaya adalah napas bangsa, dan para pekerjanya layak mendapatkan jaminan kesejahteraan,” tegasnya.