Ia mengubah tradisi dalam penunjukan kardinal dengan memberi ruang lebih besar bagi negara-negara berkembang.
Saat ini, sekitar 80 persen dari kardinal yang memiliki hak suara merupakan hasil penunjukannya.
Meski demikian, pengamat seperti sejarawan Katolik Jörg Ernesti dari Universitas Augsburg, Jerman, menekankan bahwa tidak otomatis arah konklaf akan sejalan dengan visi Paus Fransiskus.
“Terlalu banyak kandidat kuat yang layak menduduki jabatan ini,” ujarnya. Namun, ada konsensus bahwa reformasi yang dimulai Fransiskus idealnya tetap dilanjutkan.
Kongregasi umum yang digelar sebelum konklaf berfungsi sebagai forum informal untuk dialog dan perkenalan antar kardinal, terutama bagi mereka yang belum saling mengenal.