“Sebagian besar guru di SMAN 3 Borong kini sudah berstatus ASN dan PPPK. Artinya, beban sekolah untuk membiayai gaji guru tidak lagi terlalu tinggi. Honor guru akan dialokasikan dari dana BOS,” ujar Konstantinus yang akrab disapa Sony.
Ia menambahkan, keputusan untuk membebaskan iuran komite telah dipertimbangkan secara matang dari sisi manajemen sekolah. Saat ini, fokus utama sekolah bukan lagi soal honorarium guru, melainkan peningkatan kualitas peserta didik.
