Pemerintah juga menyadari bahwa belum semua SMK memiliki sarana praktik yang memadai. Oleh karena itu, kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan diharapkan dapat membuka akses bagi siswa SMK untuk berlatih di Balai Latihan Kerja (BLK) dan mendapatkan sertifikat kompetensi.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menambahkan bahwa program perpanjangan masa studi ini dapat dijalankan setelah siswa lulus. “Kami di Kementerian Ketenagakerjaan sedang merancang program pembekalan School to Work Transition yang terkait dengan IP digital,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya kesiapan lulusan SMK dalam menghadapi perkembangan industri agar mereka dapat beradaptasi dengan cepat. “Diharapkan nantinya mereka tidak kesulitan dalam melakukan upskilling ataupun reskilling ketika tuntutan industri berubah,” pungkasnya.