Postingan dari akun tersebut di group Facebook Manggarai Timur Bebas Berpendapat dianggap memuat fitnah terhadap AK.
“Penanganan akun palsu ini menjadi perhatian serius Polres Manggarai Timur. Kami akan membongkar pengguna akun palsu, dan proses ini akan kami jalankan meskipun membutuhkan waktu,” ujarnya.
Suryanto menegaskan bahwa Polres Manggarai Timur akan mendatangkan ahli Teknologi Informasi dan Elektronika (ITE) untuk membantu proses pelacakan digital terhadap akun tersebut.