“Tren pelaporan kasus kekerasan terus meningkat setiap tahun. Ini menunjukkan pentingnya kehadiran lembaga seperti UPTD PPA serta koordinasi lintas sektor dalam upaya perlindungan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak memerlukan komitmen bersama dari pemerintah pusat hingga desa, lembaga pendidikan, media, dunia usaha, dan masyarakat.
Selain pelayanan langsung dari UPTD PPA, masyarakat juga bisa mengakses layanan pengaduan melalui contact center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129), hotline 129, dan WhatsApp di nomor 08111-129-129.
“Dengan hadirnya berbagai fasilitas ini, diharapkan semua korban kekerasan, terutama di Kabupaten Manggarai, dapat menjangkau layanan yang mereka butuhkan,” tutup Yasinta.