TERASNUSA.com-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Santo Agustinus menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap pelanggaran hak-hak buruh di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur.
Pernyataan sikap ini disampaikan melalui press release yang diterima TerasNusa.com, Kamis (1/5/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional.
Dalam rilis resminya, PMKRI Ruteng menilai kondisi ketenagakerjaan di dua kabupaten tersebut semakin memprihatinkan. Kondisi ini diperkuat dengan hasil investigasi, pengakuan para pekerja, serta laporan sejumlah media lokal.