Pemkab Manggarai Dorong Perusahaan Buat Perjanjian Kerja Tertulis Demi Lindungi Hak Buruh

upaya perlindungan hak buruh di Manggarai masih dihadapkan pada tantangan serius. Salah satunya adalah kebiasaan perusahaan atau pemberi kerja yang tidak membuat perjanjian kerja secara tertulis.

Pemkab Manggarai Dorong Perusahaan Buat Perjanjian Kerja Tertulis Demi Lindungi Hak Buruh; (Foto:ilustrasi/Istimewa)

“Banyak pekerja masih bekerja hanya berdasarkan perjanjian lisan. Ini seringkali menyulitkan saat muncul konflik antara pekerja dan pemberi kerja,” jelasnya.

Pemerintah berharap dengan adanya regulasi dan kesadaran bersama, hak-hak dasar pekerja bisa lebih terjamin dan konflik ketenagakerjaan bisa diminimalisir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *