“Banyak pekerja masih bekerja hanya berdasarkan perjanjian lisan. Ini seringkali menyulitkan saat muncul konflik antara pekerja dan pemberi kerja,” jelasnya.
Pemerintah berharap dengan adanya regulasi dan kesadaran bersama, hak-hak dasar pekerja bisa lebih terjamin dan konflik ketenagakerjaan bisa diminimalisir