MANGGARAI TIMUR,TERASNUSA.com-Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas penyalahgunaan akun palsu di media sosial, khususnya Facebook, yang kini marak digunakan sebagai sarana menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto, dalam konferensi pers penetapan tersangka kasus pengeroyokan, pada Selasa (8/4/2025).
Menurut Suryanto, salah satu contoh nyata dampak negatif akun palsu adalah konflik antara dua warga, AK dan FJ.