Indeks

Program Sekolah Penggerak Dihentikan, Simak Penjelasan Kemendikdasmen

Pencabutan tersebut dilakukan karena program dianggap sudah tidak relevan dengan perkembangan hukum serta arah peningkatan mutu layanan pendidikan saat ini.

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti (Dok. Istimewa)

JAKARTA,TERASNUSA.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah secara resmi mencabut Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 371/M/2021 yang menjadi dasar hukum pelaksanaan Program Sekolah Penggerak.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14/M/2025 yang ditetapkan pada 18 Maret 2025,  di Jakarta oleh Menteri Abdul Mu’ti.

Kebijakan ini menandai berakhirnya Program Sekolah Penggerak yang sejak 2021 menjadi bagian dari transformasi pendidikan nasional.

Exit mobile version